PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 17-permentan-ot-140-2-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENETAPAN HARGA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembelian TBS kelapa sawit produksi petani. (2) Tujuan peraturan ini untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar TBS kelapa sawit produksi petani, dan menghindari adanya persaingan tidak sehat diantara Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
