PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6...
Pasal 57
BAB 6 — KETENTUAN SANKSI
Pelaku Usaha Distribusi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (2), Pasal 36 ayat (1), Pasal 44, dan Pasal 49 ayat (2) dan ayat (3) dikenai sanksi oleh BUMN Pupuk.
