PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6...
Pasal 31
BAB 3 — PENGADAAN DAN PENYALURAN
Dalam hal terdapat persyaratan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dan Pasal 30, persyaratan Pokdakan sebagai penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah sektor perikanan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
