PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 67
BAB 7 — BALAI EMBRIO TERNAK
Subkelompok Informasi dan Penyebaran Hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 huruf c mempunyai tugas melakukan pemberian informasi, dokumentasi, dan penyebaran embrio, hasil transfer embrio, dan bibit ternak.
