PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 60
BAB 6 — BALAI INSEMINASI BUATAN
Subkelompok Pelayanan Teknis Pemeliharaan Ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf a mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan teknis pemeliharaan
pejantan ternak unggul yang meliputi perawatan, pengawasan kesehatan, dan penyediaan pakan ternak.
