PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 127-permentan-sr-120-11-2014 Tahun 2014 tentang PEMASUKAN DAN...
Pasal 6
BAB 2 — PEMASUKAN BENIH
Menteri dalam memberikan Izin Pemasukan Benih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, pelaksanaannya dilakukan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri.
