PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 58
BAB 8 — BERAKHIRNYA HAK PVT
(1) Hak PVT yang berakhir karena berakhirnya jangka waktu perlindungan varietas tanaman, Pusat PVT-PP memberitahukan secara tertulis kepada pemegang Hak PVT, pemegang Kuasa, penerima lisensi, dan/atau penerima lisensi wajib. (2) Pusat PVTPP mencatat berakhirnya Hak PVT dalam Daftar Umum PVT dan mengumumkannya dalam Berita Resmi PVT.
