PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-permentan-ot-010-4-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 39
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Mutu Alat dan Mesin Pertanian; dan b. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
