PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-permentan-ot-010-4-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, secara berkala dan/atau sewaktu-waktu.
