PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 12-permentan-ot-010-4-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Seksi Kerja Sama Perekayasaan dan Pengujian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan kerja sama penelitian, perekayasaan dan pengujian alat dan mesin pertanian. (2) Seksi Pendayagunaan Hasil Perekayasaan dan Pengujian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan sistem informasi, promosi, diseminasi, dokumentasi dan publikasi hasil penelitian, perekayasaan dan pengujian alat dan mesin pertanian.
