PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN PERIZINAN...
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA MEMPEROLEH DAN BERAKHIRNYA HAK AKSES
(1) Persetujuan Hak Akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) disampaikan dalam bentuk dokumen elektronik. (2) Penolakan Hak Akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) disampaikan dalam bentuk dokumen elektronik disertai dengan alasan penolakan.
