PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 113-permentan-pd-410-10-2013 Tahun 2013 tentang TINDAKAN KARANTINA HEWAN...
Pasal 22
BAB 3 — PENUTUP
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka ketentuan mengenai pelaksanaan tindakan karantina hewan terhadap pemasukan sapi siap potong yang telah ada dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
