PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 11-permentan-kn-130-4-2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan...
Pasal 2
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah Daerah provinsi dan pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam MENETAPKAN jumlah CBPP dan CBPK. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan cara menghitung jumlah cadangan beras di masing-masing Daerah provinsi dan kabupaten/kota.
