PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 10-permentan-pk-210-0-2016 Tahun 2016 tentang PENYEDIAAN DAN PEREDARAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan produksi dan Peredaran Semen Beku Ternak Ruminansia, dengan tujuan agar Semen Beku Ternak Ruminansia yang diproduksi dan diedarkan sesuai dengan persyaratan mutu, standar, dan kesehatan hewan.
