PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 53
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BPMSPH mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan, pengujian, sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan.
