PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 3
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) BBVF PUSVETMA berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. (2) BBVF PUSVETMA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU. (3) BBVF PUSVETMA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang kepala.
