PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 12
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
Pembinaan teknis BBPMSOH dilaksanakan oleh Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
