Pasal 82
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subkelompok Analisis Pendapat Umum mempunyai tugas melakukan analisis opini publik yang bersumber dari media massa, masyarakat, dan isu strategis tentang pembangunan pertanian. (2) Subkelompok Komunikasi dan Pemberitaan Media Elektronik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan komunikasi dan pemberitaan dalam rangka pencitraan pembangunan pertanian melalui media elektronik, melakukan produksi konten, strategi analisis komunikasi dan publikasi media elektronik dan media sosial. (3) Subkelompok Komunikasi dan Pemberitaan Media Cetak mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan komunikasi dan pemberitaan dalam rangka pencitraan pembangunan pertanian melalui media cetak, melakukan produksi konten, strategi analisis komunikasi dan publikasi media cetak.
