PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 618
BAB 8 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
Kelompok Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 614 huruf b mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kerja sama dan pendayagunaan hasil di bidang penelitian dan pengembangan perkebunan.
