PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 551
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Kelompok Investasi dan Pengembangan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 550, terdiri atas:
a. Subkelompok Pengembangan Investasi; dan b. Subkelompok Pengembangan Usaha dan Pelembagaan.
