PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2021 tentang KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA...
Pasal 1
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok Jabatan Fungsional pada Biro Perencanaan terdiri atas: a. Kelompok Kebijakan Pertanian; b. Kelompok Program dan Anggaran; c. Kelompok Perencanaan Wilayah; dan d. Kelompok Evaluasi dan Pelaporan.
