PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 06-permentan-ot-140-2-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KERJASAMA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan meliputi lingkup kerjasama, prinsip kerjasama, syarat dan tata cara pelaksanaan kerjasama, dan pengelolaan pelaksanaan kerjasama.
