PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 05-permentan-ot-140-2-2012 Tahun 2012 tentang PEMASUKAN DAN PENGELUARAN...
Pasal 42
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Permohonan izin pemasukan dan pengeluaran benih yang telah diajukan sebelum diundangkannya Peraturan ini, tetap diproses sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/8/2006 jis Peraturan Menteri Pertanian Nomor 68/Permentan/OT.140/11/2007 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/OT.140/11/2007 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih.
