PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah...
Pasal 5
BAB 2 — PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH
Program pendidikan dan pelatihan vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas Kegiatan: a. penguatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian; b. penguatan penyelenggaraan pelatihan pertanian; dan c. penguatan penyelenggaraan pendidikan vokasi pertanian.
