PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah...
Pasal 23
BAB 3 — MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH
Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b dilakukan oleh masing-masing satuan kerja yang mengelola DIPA kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
