PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 184
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hilirisasi hasil perkebunan.
