PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 180
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Direktorat Pelindungan Perkebunan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelindungan perkebunan.
