PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 128
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
Direktorat Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hilirisasi hasil tanaman pangan.
