PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 102
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN
Direktorat Pembiayaan Pertanian terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
