PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 20
BAB 7 — JUMLAH, NAMA, LOKASI KANTOR, KELAS, DAN WILAYAH KERJA
(1) UPT lingkup Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian terdiri atas 7 (tujuh) BPLIP. (2) Nama, lokasi, kelas, dan wilayah kerja BPLIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
