PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 13
BAB 5 — TATA KERJA
Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
