PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Pasal 31
BAB 4 — BANTUAN SOSIAL
Semua jenis bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, disesuaikan dengan usulan daerah berdasarkan hasil studi kelayakan pada calon lokasi pemberdayaan KAT sesuai dengan kearifan lokal daerah setempat.
