PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 93
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Tanda tangan, paraf, dan cap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 huruf i merupakan bentuk pengabsahan Naskah Dinas.
