PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 68
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Lambang Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 huruf a digunakan pada Naskah Dinas yang ditandatangani oleh Menteri atau Wakil Menteri.
