PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENDATAAN DAN PENGELOLAAN DATA PENYANDANG...
Pasal 29
BAB 10 — MONITORING DAN EVALUASI
Hasil monitoring dan evaluasi pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS dipergunakan oleh Kementerian Sosial sebagai:
a. bahan masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; b. rujukan untuk memperbaiki proses pendataan dan pengelolaan data; dan c. untuk pencapaian target pendataan.
