PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PEDOMAN POLA MUTASI JABATAN KARIER PEGAWAI NEGERI...
Pasal 12
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, mutasi jabatan karier di lingkungan unit eselon I tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai dengan pola mutasi jabatan karier unit eselon I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.
