PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN...
Pasal 43
BAB 9 — TIM PEMERIKSA
Dalam hal atasan langsung dari Pegawai ASN yang bersangkutan terlibat dalam Pelanggaran Disiplin sedang atau berat, yang menjadi anggota Tim Pemeriksa adalah atasan yang lebih tinggi secara berjenjang.
