PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 56
BAB 12 — PENATAUSAHAAN KAS DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA
(1) Menteri mengangkat Bendahara Penerimaan/Pengeluaran untuk melaksanakan tugas-tugas kebendaharaan pada satuan kerja. (2) Kuasa PA/PPK melakukan pemeriksaan kas sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
