PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 17
BAB 4 — MEKANISME PENYELESAIAN TAGIHAN
(1) Pembuat komitmen bersama dengan bendahara pengeluaran membuat dokumen kegiatan yang diperlukan untuk kegiatan dan mengajukan SPP kepada Penandatangan SPM. (2) Bendahara pengeluaran wajib menolak perintah bayar dari pengguna anggaran/Kuasa pengguna Anggaran apabila tidak memenuhi persyaratan.
