PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi...
Pasal 95
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1340) dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 09 Tahun 2015 tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum oleh Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 928), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
