PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2019 tentang KARANG TARUNA
Pasal 15
BAB 2 — STATUS, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Pendampingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf h merupakan upaya untuk menjalin relasi sosial dengan kelompok yang diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial.
