PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang RENCANA PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN DEKONSENTRASI...
Pasal 26
BAB 7 — PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1),
kepala daerah berpedoman pada norma, standar, pedoman, kriteria, dan kebijakan Pemerintah, serta keserasian, kemanfaatan, dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
