PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang RENCANA PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN DEKONSENTRASI...
Pasal 10
BAB 4 — PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), gubernur berpedoman pada norma, standar, pedoman, kriteria, dan kebijakan pemerintah, serta keserasian, kemanfaatan, dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
