PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, ANGGARAN, DEKONSENTRASI...
Pasal 6
BAB 3 — RENCANA PROGRAM
Rencana program yang dibiayai melalui pendanaan Dekonsentrasi lingkup Kementerian Sosial meliputi : a. program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya; b. program rehabilitasi sosial; c. program perlindungan dan jaminan sosial; dan d. program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
