PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, ANGGARAN, DEKONSENTRASI...
Pasal 26
BAB 8 — PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1), kepala daerah berpedoman pada norma, standar, pedoman, kriteria, dan kebijakan Pemerintah Pusat, serta keserasian, kemanfaatan, kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
