PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS...
Pasal 7
BAB 2 — PROSEDUR DAN MEKANISME
Prosedur permohonan penggunaan CBP untuk tanggap darurat dilakukan dengan cara : a. bupati/walikota mengajukan permohonan kepada Perum BULOG Divisi Regional/Sub Divisi Regional; dan b. gubernur mengajukan permohonan kepada Perum BULOG Divisi Regional/Sub Divisi Regional.
