PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 182 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 51
BAB 13 — PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
(1) Menteri selaku PA dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, melakukan pengendalian secara menyeluruh. (2) Kuasa Pengguna Anggaran melakukan pengendalian terhadap pengelola anggaran di lingkungannya.
