PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 7
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
BBRVPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Layanan Teknis Vokasional; c. Bidang Pemetaan dan Analisis; d. Bidang Bimbingan Teknis dan Evaluasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
