PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 51
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, serta hubungan masyarakat.
