PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 37
BAB 2 — TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Seksi Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf a mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan kegiatan pengelolaan data dan informasi. (2) Seksi Advokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf b mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan advokasi. (3) Seksi Pemantauan dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf c mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi.
